PENYULUH TERAMPIL
a. Penyuluh Agama
Pelaksana (II/b, II/c, II/d)
1.
Menyusun
rencana kerja operasional
2.
Menyusun konsep
tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
3.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan
4.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok terpencil
5.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain
6.
Menyusun
laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
7.
Melaksanakan
konsultasi secara perorangan
8.
Melaksanakan
konsultasi secara kelompok
9.
Menyusun
laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
b. Penyuluh
Agama Pelaksana Lanjutan (III/a, III/b)
1.
Mengumpulkan
data identifikasi potensi wilayah atau kelompok sasaran
2.
Menyusun
rencana kerja operasional
3.
Mengumpulkan
bahan materi bimbingan atau penyuluhan
4.
Menyusun konsep
materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
5.
Menyusun konsep
materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk poster
6.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan
7.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain
8.
Menyusun
laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
9.
Melaksanakan
konsultasi secara perorangan
10.
Melaksanakan
konsultasi secara kelompok
11.
Menyusun
laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok.
c. Penyuluh Agama
Penyelia (III/c, III/d)
1.
Menyusun
rencana kerja operasional
2.
Mengidentifikasi
kebutuhan sasaran
3.
Menyusun konsep
operasional
4.
Membahas konsep
program sebagai penyaji
5.
Merumuskan
program kerja
6.
Menyusun konsep
materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
7.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan
8.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain
9.
Menyusun
laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
10.
Melaksanakan
konsultasi secara perorangan
11.
Melaksanakan
konsultasi secara kelompok
12.
Menyusun laporan
hasil konsultasi perorangan/ kelompok
13.
Mengumpulkan
bahan untuk penyusunan petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau
penyuluhan
14.
Mengolah dan
menganalisis data untuk penyusunan petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis
bimbingan atau penyuluhan
PENYULUH AGAMA AHLI
a. Penyuluh Agama
Pertama (III/a, III/b)
1.
Mengolah data
identifikasi potensi wilayah atau kelompok sasaran
2.
Menyusun
rencana kerja operasional
3.
Menyusun konsep
materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
4.
Mendiskusikan
konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
5.
Merumuskan
materi bimbingan atau penyuluhan
6.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok masyarakat perkotaan
7.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok binaan khusus
8.
Menyusun
instrument pemantauan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
9.
Menyusun instrument
evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
10.
Mengumpulkan
data pemantauan/evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
11.
Menyusun
laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
12.
Melaksanakan
konsultasi secara perorangan
13.
Melaksanakan
konsultasi secara kelompok
14.
Menyusun
laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
15.
Menyusun konsep
petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan
16.
Mendiskusikan
konsep petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai
penyaji
17.
Merumuskan
petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan
18.
Menyiapkan dan
mengolah bahan / data / informasi tentang kajian arah kebijakan pengembangan
bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaa.
b. Penyuluh Agama
Muda (III/c, III/d)
1.
Menyusun
instrument pengumpulan data potensi wilayah atau kelompok sasaran
2.
Menganalisis
data potensi wilayah atau kelompok sasaran
3.
Menyusun rencana
kerja tahunan
4.
Menyusun
rencana kerja operasional
5.
Mendiskusikan
konsep program sebagai pembahas
6.
Menyusun desain
materi bimbingan atau penyuluhan
7.
Menyusun konsep
tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
8.
Menyusun konsep
tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk leaflet
9.
Menyusun konsep
tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk slide
10.
Menyusun konsep
tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk booklet
11.
Menyusun konsep
tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam rekaman kaset
12.
Menyusun konsep
tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam rekaman video / film
13.
Mendiskusikan konsep
materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
14.
Merumuskan
materi bimbingan atau penyuluhan
15.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok generasi muda
16.
Melaksanakan bimbingan
atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok LPM
17.
Melaksakan
bimbingan atau penyuluhan melalui radio
18.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai sutradara
19.
Mengolah dan
menganalisis data hasil pemantauan / evaluasi pelaksanaan bimbingan atau
penyuluhan
20.
Merumuskan
hasil pemantauan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
21.
Merumuskan
hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
22.
Menyusun
laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
23.
Melaksanakan
konsultasi secara perorangan
24.
Melaksanakan
konsultasi secara kelompok
25.
Menyusun
laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
26.
Mengumpulkan
bahan untuk penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan
27.
Mengolah dan
menganalisis data bahan penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan
28.
Mendiskusikan
konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan
29.
Mendiskusikan
konsep petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai
pembahas
30.
Menyiapkan dan
mengolah bahan/data/informasi tentang kajian arah kebijakan pengembangan
bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
31.
Menyiapkan dan
mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau
penyuluhan yang bersifat pembaharuan
c. Penyuluh Agama
Madya (IV/a, IV/b, IV/c)
1.
Merumuskan
monografi potensi wilayah atau kelompok sasaran
2.
Menyusun
rencana kerja lima tahunan
3.
Menyusun
rencana kerja operasional
4.
Mendiskusikan konsep
program sebagai narasumber
5.
Menyusun konsep
tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
6.
Mendiskusikan
konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
7.
Mendiskusikan
konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas
8.
Mendiskusikan
konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai narasumber
9.
Merumuskan
materi bimbingan atau penyuluhan
10.
Melaksanakan
bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok cendekia
11.
Melaksakan
bimbingan atau penyuluhan melalui media televisi
12.
Menyusun
laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
13.
Melaksanakan
konsultasi secara perorangan
14.
Melaksanakan
konsultasi secara kelompok
15.
Menyusun
laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
16.
Menyusun konsep
pedoman bimbingan atau penyuluhan
17.
Mendiskusikan
konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas
18.
Mendiskusikan
pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai narasumber
19.
Merumuskan pedoman
bimbingan atau penyuluhan
20.
Mendiskusikan
petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai
narasumber
21.
Menyusun
kerangka acuan tentang kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau
penyuluhan yang bersifat penyempurnaan
22.
Menganalisis
data dan informasi dan merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan
atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan
23.
Menyusun
kerangka acuan tentang kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau
penyuluhan yang bersifat pembaharuan
24.
Menganalisis
data dan informasi dan merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan
atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
25.
Menyusun
kerangka acuan tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat
penyempurnaan
26.
Menganalisis
data dan informasi dan merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan
yang bersifat penyempurnaan
27.
Menyusun
kerangka acuan tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang
bersifat pembaharuan
28.
Menganalisis
data dan informasi dan merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan
yang bersifat pembaharuan
29.
Menyusun tafsir
tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari kitab suci
30.
Menyusun tafsir
tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari hadits
31.
Menyusun tafsir
tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari kitab
keagamaan
32.
Melakukan
kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang penyuluhan agama
33.
Menerjemahkan /
menyadur buku dan bahan-bahan lain di bidang penyuluhan agama
34.
Membimbing
Penyuluh Agama yang berada di bawah jenjang jabatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar