Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah
kelompok-kelompok masyarakat Islam yang terdiri dari berbagai latar belakang
sosial, budaya, pendidikan, dan ciri pengembangan kontemporer yang ditemukan di
dalamnya. Termasuk didalam kelompok sasaran itu adalah masyarakat yang belum
menganut salah satu agama yang diakui di Indonesia.
Kelompok sasaran dimaksud adalah:
1. Kelompok sasaran
masyarakat umum, terdiri dari kelpompok binaan:
a) Masyarakat
pedesaan
b) Masyarakat
transmigrasi
c) Masyarakat
perkotaan, terdiri dari kelompok binaan:
1) Kelompokm
perumahan
2) Real estate
3) Asrama
4) Daerah pemikiman
baru
5) Masyarakat pasar
6) Masyarakat daerah
rawan
7) Karyawan instansi
pemerintah/swasta
8) Masyarakat
industri
9) Masyarakat sekitar
kawasan industri
2. Kelompok sasaran
masyarakat khusus, terdiri dari:
a) Cendekiaan,
terdiri dari kelompok binaan:
1) Pegawai/karyawan
instansi pemerintah
2) Kelompok profesi
3) Kampus/masyarakat
akademis
4) Masyarakat
peneliti dan para ahli
b) Generasi muda,
terdiri dari kelompok binaan:
1) Remaja Mesjid
2) Karang Taruna
3) Pramuka
c) LPM, terdiri dari
kelompok binaan:
1) Majelis Taklim
2) Pondok Pesantren
3) TKA/TPA
d) Binaan khusus, terdiri
dari kelompok binaan:
1) Panti
Rehabilitasi/Pondok Sosial
2) Rumah Sakit
3) Masyarakat
Gelandangan dan pengemis (gepeng)
4) Komplek wanita
tunasusila
5) Lembaga
Pemasyarakatan
e) Daerah Terpencil,
terdiri dari kelompok binaan:
1) Masyarakat daerah
terpencil
2) Masyarakat suku
terasing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar