Sekarang
ini kesadaran jamaah masjid akan pentingnya peran pengurus dalam pemakmuran
masjid semakin besar. Hal ini karena, manakala masjid hendak difungsikan
sebagai pusat pembinaan umat, sudah tidak mungkin lagi kalau kepengurusan
masjid ditangani oleh hanya satu atau dua orang. Diperlukan tenaga kepengurusan
yang jumlahnya cukup dan kualitasnya memadai. Personil pengurus masjid itu
selanjutnya harus menjalin kerjasama (amal jama'i) yang baik agar terwujud
kemakmuran masjid yang diidam-idamkan dan terbina jamaahnya hingga menjelma
menjadi masyarakat yang Islami.
Kepengurusan
masjid tidak mungkin bisa berjalan dengan baik kalau hanya diurus oleh satu
atau dua orang. Ini berarti, pada masjid-masjid kita harus ada kepengurusan
yang diketuai oleh seorang pemimpin yang baik. Pengurus masjid harus memiliki
kriteria, paling tidak ada tiga keriteria utama. Pertama,
kepribadian yang shaleh, karena masjid berfungsi sebagai pusat pembinaan umat menuju
keshalehan jamaahnya. Kedua, wawasan keislaman dan kemasyarakatan
yang luas agar dengan demikian pengurus masjid dapat mengarahkan