"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat
dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah
orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat
petunjuk". (QS. At Taubah (9) ayat 18)
PENGERTIAN MASJID
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan
sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid
sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai
sarana mengabdi kepada Allah. Pada waktu hijrah dari Mekah ke Madinah ditemani
shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati
daerah Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya,
yaitu Masjid Quba (QS 9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga
mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan
melaksanakan aktivitas sosial lainnya. Pada perkembangannya disebut dengan
Masjid Nabawi.
Abdullah Ibn Mas’ud r.a. berkata: “Saya melihat semua kami (para
shahabat) menghadiri jama’ah. Tiada yang ketinggalan menghadiri jama’ah, selain
dari orang-orang munafiq yang telah nyata kemunafiqannya, dan sungguhlah
sekarang di bawa ke Masjid dipegang lengannya oleh dua orang, seorang sebelah
kanan, seorang sebelah kiri, sehingga didirikannya ke dalam shaff.” (HR: Al
Jamaah selain Bukhory dan Turmudzy).
Ibnu Umar r.a. berkata: “Bersabdalah Rasulullah s.a.w.: “Shalat
berjama’ah melebihi shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajad.” (HR:
Bukhory dan Muslim).
Sebenarnya, inti dari memakmurkan Masjid adalah menegakkan shalat
berjama’ah, yang merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar. Sementara yang
lain adalah pengembangannya. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama
keberhasilan kita dalam memakmurkan Masjid. Jadi keberhasilan dan
kekurang-berhasilan kita dalam memakmurkan Masjid dapat diukur dengan seberapa
jauh antusias umat dalam menegakkan shalat berjama’ah.
Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat menegakkan shalat, namun
Masjid bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat saja. Di masa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan
beri'tikaf, Masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya,
sebagai tempat belajar dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang
sakit, menyelesaikan hukum li'an dan lain sebagainya.
Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang
pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat
dikatakan, dimana ada komunitas muslim di situ ada Masjid. Memang umat Islam
tidak bisa terlepas dari Masjid. Disamping menjadi tempat beribadah, Masjid
telah menjadi sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat
da’wah dan lain sebagainya.
Banyak Masjid didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah,
Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk
memenuhi hajat umat, khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri
kepada Pencipta-nya. Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah subhanahu wa
ta’ala. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi
kehidupan umat.
Utsman Ibn ‘Affan r.a. berkata: “Rasul s.a.w. bersabda: Barangsiapa
mendirikan karena Allah suatu Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti
yang ia telah dirikan itu di Syurga.” (HR: Bukhori & Muslim).
BEBERAPA
FUNGSI DAN PERAN MASJID
Masjid
memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di
antaranya adalah:
1.
Sebagai tempat beribadah.
Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya
adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah
di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan
untuk memperoleh ridla Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat
shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
2.
Sebagai tempat menuntut ilmu.
Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu
agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu
lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat
diajarkan di Masjid.
3.
Sebagai tempat pembinaan jama’ah.
Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir
mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang
terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan,
ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi
basis umat Islam yang kokoh.
4.
Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam.
Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut
untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula
direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan
kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid,
berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
5.
Sebagai pusat kaderisasi umat.
Sebagai tempat pembinaan jama’ah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan
aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan.
Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan
dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya
dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid
beserta kegiatannya.
6.
Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam.
Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai
abad kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal
dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan
nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik
ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah
itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat.
Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam
segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
Umat Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran
Masjid sebagai basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju
masyarakat secara luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid
pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent) dilakukan umat
Islam. Back to basic, Back to Masjid.
AKTUALISASI
FUNGSI DAN PERAN MASJID
Secara umum pengelolaan Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya
solusi yang bisa dicoba untuk ditawarkan dalam meng-aktualkan fungsi dan peran
Masjid di era modern. Hal ini selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar
Masjid dapat menjadi sentra aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah
ditauladankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para
sahabatnya.
Kita
perlu melakukan pemberdayaan Masjid dahulu sebelum mengoptimalkan fungsi dan
perannya. Dalam pemberdayaan ini kita bisa menggunakan metode Continuous
Consolidation and Improvement for Mosque (CCIM) atau Penguatan dan Perbaikan
Berkelanjutan untuk Masjid .
CCIM
adalah metode pemberdayaan Masjid dengan menata kembali organisasi Ta’mir
Masjid melalui pemanfaatan segenap potensi yang dimiliki diikuti dengan
perbaikan yang dilakukan secara terus menerus. Dalam metode ini kita dapat
memanfaatkan metode-metode yang sudah dikenal dalam dunia management maupun
mutu, seperti misalnya: Siklus PDCA, QC Tools, SAMIE, MMT, ISO 9000, Lima-R dan
lain sebagainya.
Penguatan
atau dalam istilah umum organisasi disebut konsolidasi (concolidation), adalah
merupakan upaya menata sumber daya yang ada secara sistimatis dan terarah. Yang
perlu dilakukan adalah meliputi:
a.
Konsolidasi
pemahaman Islam.
b.
Konsolidasi
lembaga organisasi.
c.
Konsolidasi
program.
d.
Konsolidasi
jama’ah.
e.
Perbaikan
(improvement) diperlukan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan
kepada jama’ah. Beberapa cara yang cukup efektif dalam upaya perbaikan dapat
diseleksi dan disesuaikan dengan kebutuhan, agar upaya perbaikan dapat
dilaksanakan secara berkelanjutan (continuous improvement).
Sambil
melakukan konsolidasi dan perbaikan, aktivitas memakmurkan Masjid dan
jama’ahnya dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan peran yang telah disebutkan di
depan. Aktivitas disusun dengan melakukan perencanaan Program Kerja secara
periodik dan diterjemahkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP)
setiap tahunnya.
Rencana
yang telah ditetapkan selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi
segenap sumber daya yang dimiliki dan dilaksanakan secara profesional.
Aktivitas yang diselenggarakan dilaporkan, dievaluasi, distandardisasi dan
dikaji untuk ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
Pada
masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan
aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management
yang baik. Tegasnya, perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid
dengan memberi warna dan nafas modern. Lokakarya idarah Masjid yang
diselenggarakan di Jakarta oleh KODI DKI pada tanggal 9-10 November 1974 telah
merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut: "Masjid ialah tempat
untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai pusat kebudayaan Islam".
Pemahaman
tersebut menunjukkan bahwa Masjid harus bebas dari aktivitas syirik dan harus
dibersihkan dari semua kegiatan-kegiatan yang cenderung kepada kemusyrikan.
Disamping itu kegiatan-kegiatan sosial yang dijiwai dan tidak bertentangan
dengan ajaran Islam dapat diselenggarakan di dalamnya.
Dan
sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu
menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS 72:18, Al
Jin).
Hanyalah
yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang
yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18,
At Taubah).
Pengertian
Masjid sebagi tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi warna
tersendiri bagi umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya
Allah, kita jumpai Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan,
kesehatan dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta
memiliki tempat-tempat pelayanan sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan
Al Quraan, sekolah, madrasah diniyah, majelis ta'lim dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar