PESAN IBADAH QURBAN - 1441 H

(Pesan kedua dari delapan pesan)

 بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bagaimana Ibadah Qurban kita di Era Covid-19 ini...?

Assalaamu alaikum wr.wb.

Ibu/Bapak yang dimuliakan Allah,

Pasti banyak di antara kita yang berpikir dan bertanya-tanya, bagaimana sebaiknya penyelenggaraan ibadah qurban kita di tahun ini.



Tetap diadakan atau ditunda tahun depan?
____

Ibu/Bapak yang dirahmati Allah,

Ibadah Qurban hukumnya wajib (atau minimal sunnah muakkadah) bagi setiap Muslim yang berkemampuan secara finansial.

Abu Hurairah menyatakan bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat shalat kami.”
(HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)

Maka, the most likely decision-nya adalah tetap diselenggarakan dengan memperhatikan beberapa catatan.

Jika kita harus bersikap, maka setidaknya ada 3 opsi yang bisa kita pilih sebagai alternatif:

Opsi pertama,
Melihat perkembangan wabah Covid-19 yang belum juga menurun, bahkan malah sebaliknya, maka yang paling aman adalah kita tidak menyelenggarakan prosesi penyembelihan hewan di masjid kita. Hewan qurban dapat kita salurkan ke berbagai pelosok desa yang lebih membutuhkan. Jika ini menjadi pilihan kita, maka resiko penularan Covid-19 di tempat kita menjadi NOL.
Namun demikian, tentu ini akan membuat banyak pihak kecewa. Karena nikmatnya ibadah qurban itu adalah ketika kita beramai-ramai hadir di masjid untuk menyembelih sapi dan kambing, lalu membagi-bagikan dagingnya ke masyarakat.

Opsi kedua,
Jika tetap akan diselenggarakan di kampung halaman kita, sedapat mungkin hewan disembelih di rumah potong hewan (RPH) resmi, sebagaimana protap dari Dirjen Peternakan. Hewan disembelih di RPH, lalu daging dan tulang-tulangnya bisa dipotong-potong di sekitar masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk Covid-19. Namun ini agak sulit diterapkan, karena kemampuan RPH tentu sangat terbatas dan sudah pasti overload.

Opsi ketiga,
Seluruh kegiatan, mulai proses penyembelihan hewan qurban, pemotong-motongan daging dan tulang, hingga pengemasan dilaksanakan di area masjid kita. Ini biasanya menjadi opsi yang paling banyak dipilih. Namun, harap disadari bahwa ini tentu risiko tinggi karena kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan (memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5-2 m, sering cuci tangan dengan air sabun/hand sanitizer) terkadang tidak terlalu tinggi. Maka takmir harus tega membuat aturan khusus, misalnya:
1. Jumlah panitia Qurban dibatasi, misal maks. 20 orang.
2. Jumlah hewan Qurban dibatasi, misal maks. 3 ekor sapi.
3. Anak-anak, lansia, dan warga yang sakit tidak boleh hadir terlibat di masjid.
4. Semua yang hadir tidak boleh merokok.
5. Acara makan siang ditiadakan.
6. Dll.

Semua pasti kecewa karena tidak bisa menikmati ibadah qurban dengan gembira seperti biasanya. Namun kita semua harus legowo, ikhlas dengan kondisi pandemi ini. Yang terkena imbas Covid-19 ini tidak hanya kita, tapi semua orang di seluruh dunia.

Ikhlaskan ibadah qurban kita tahun ini tidak bisa maksimal. Masih ada tahun depan yang insyaAllah akan jauh lebih baik.

Lebih baik bahagia karena diri terjaga, daripada terinfeksi karena tidak berhati-hati...!

Semoga Allah Swt. berkenan melindungi kita semua.

Allaahu a'lam bish-showwab.

 وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jum'at, 12 Juni 2020
___

Nanung Danar Dono, Ph.D.
Pengurus Bidang Dakwah MIUMI DIY

Komentar