BAHAN MATERI POKOK
PENYULUHAN AGAMA ISLAM
PENYULUHAN AGAMA ISLAM
(SamsulMa’arif, Penyuluh Agama Kec.
Mergangsan)
A. Delapan Materi Pokok spesialisasi yg terkait tugas bimas islam
1.
Pengentasan
Buta Huruf Al-Qur’an.
2. Keluarga Sakinah.
3. Manajemen dan pengelolaan zakat.
4. Pemberdayaan Wakaf.
5. Produk Halal.
6. Kerukunan Umat Beragama.
7. Kerukunan Umat Beragama.
8.
Penyuluhan
NAFZA dan HIV/AIDS.
B. Materi Pembangunan
Bahan dan informasi untuk materi
pembangunan adalah hal-hal yang memiliki keterkaitan langsung dengan :
1.
Pembangunan
kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa sekarang dan masa depan;
2.
Pembinaan
jiwa persatuan, watak dan jatidiri banga (nation) and character building);
3.
Meningkatkan
peran partisipasi masyarakat dlm pembangunan menuju hari esok yang lebih baik.
TIPOLOGI KELOMPOK BINAAN (POKBIN)
1. Penyuluh
agama islam wajib memiliki kelompok binaan
minimal 2 kelompok dengan tipologi:
a. Tipologi pedesaan minimal 10 orang
b. Tipologi perkotaan minimal 15 orang.
2. Bimbingan
dan penyuluhan dilaksanakan secara koordinatif, menjunjung tinggi nilai budaya
dan adat istiadat.
Materi
pokok 1
1.
Pemberantasan buta huruf al-quran:
- Mendata jumlah calon binaan
- Mendata tutor.
- Membuat kelompok belajar (pokjar)
- Mengadakan kontrak kelompok belajar (pokjar)
- Menyelenggarakan kegiatan belajar al-qur an(misal dg metode iqra, qira aty ”) dll.
- Memberikan materi tahsinul kitabah.
- Melakukan evaluasi kegiatan
- Merumuskan materi tindak lanjut.
Materi
pokok 2
2. Pembinaan perkawinan
& kel. Sakinah :
- Membuat program pembinaan / kursus pra nikah
- Pengertian “perkawinan dalam syariat” dan keluarga sakinah
- Membangun keluarga yang islami
- Manajemen konflik rumah tangga
- Menyiapkan keturunan yang sholih / sholihah
- Menyiapkan generasi yang tangguh dan berakhlak
- Memahami hak dan kewajiban suami-istri
- Melakukan evaluasi kegiatan
Materi
pokok 3
3. Pembinaan dan
penyuluhan zakat :
- Membuat mapping tentang potensi zakat dan wilayah sasarannya
- Membuat data dan mendata mustahiq dan muzaki di wilayahnya
- Membentuk kelompok – kelompok binaan pegiat/pengelola zakat
- Menjelaskan fungsi dan hikmah zakat
- Mensosialisasi tentang materi zakat
- Bekerja sama dengan para stakeholder pengelola zakat spt upz dll.
- Mensosialisasikan tentang pengertian dan macam-macam zakat
- Melakukan evaluasi
Materi
pokok 4
4. Pembinaan dan penyuluhan wakaf :
- Membuat mapping tentang potensi wakaf dan wilayah sasarannya
- Membuat data dan mendata jumlah tanah wakaf di wilayahnya
- Membuat program dan kegiatan ttg pentingnya data wakaf
- Menjelaskan pengertian wakaf
- Mensosialisasi tentang macam-macam jenis wakaf
- Bekerja sama dengan para stakeholder pengelola wakaf.
- Mensosialisasikan tentang pentingnya wakaf.
- Melakukan evaluasi
Materi
pokok 5
5. Kerukunan umat
beragama :
- Membuat peta dakwah potensi wilayah sasarannya
- Membuat data dan mendata jumlah penduduk berdasarkan agama
- Membentuk / menghidupkan majelis taklim
- Mensosialisasikan kum terhadap masyarakat dan toga juga tomas
- Bekerja sama dengan para stakeholder tokoh agama dan tokoh masyarakat.
- Mensosialisasikan tentang pentingnya hidup rukun.
- Melakukan evaluasi
Materi
pokok 6
6. Pemberantasan narkoba
dan HIV/AIDS
- Membuat mapping tentang potensi wilayah sasarannya
- Membuat data dan mendata pengguna narkoba dan penderita hiv/aids di wilayahnya
- Membuat program dan kegiatan pembinaan akan bahaya narkoba
- Menjelaskan kemadharatan narkoba dan hiv/aids.
- Menjelaskan dalil dalil akan diharamkannya narkoba dan hiv/aids.
- Bekerja sama dengan para stakeholder yang ada di wilayahnya.
- Mensosialisasikan tentang akibat pengguna narkoba dan penderira hiv/aids.
- Melakukan evaluasi
Materi
pokok 7
7. Pembinaan radikalisme
dan aliran sempalan
- Membuat peta dakwah potensi wilayah sasarannya
- Membuat data dan mendata lembaga keagamaan yang ada di wilayahnya
- Mendata alairan-alairan keagamaan dan perkembangannya
- Mensosialisasikan makna radikalisme dan aliran sempalan
- Mensosialisasikan bahaya radikalisme dan aliran sempalan
- Bekerja sama dengan para stakeholder tokoh agama dan tokoh masyarakat.
- Memberikan pendampingan dan pembinaan thd korban radikalisme dan aliran sempalan
- Melakukan evaluasi
Materi
pokok 8
8. Pembinaan produk halal
- Membuat peta bank data pabrik/produk wilayah sasarannya
- Membuat program dan data kegiatan sosialisasi produk halal.
- Melakukan pendampingan kepada masyarakat ttg produk halal.
- Mensosialisasikan tentang pentingnya produk halal.
- Melakukan evaluasi
- Melakukan kegiatan tindak lanjut.
MATERI
PEMBANGUNAN
1.
Sejalan
dengan tugas pokoknya, Penyuluh Agama
Islam memiliki peranan yang cukup strategis di tengah-tengah masyarakat. selain
ia sebagai pendakwah Islam, juga Penyuluh Agama Islam itu, sesuai dengan
fungsinya, sebagai pembimbing, penerang, dan pembangun masyarakat dengan bahasa
agama.
- Peranan penyuluh agama selain berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan berperan juga ikut serta mengatasi hambatan yang membangun jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negatif. Penyuluh agama sebagai pemuka agama selalu membimbing, mengayomi, dan menggerakkan masyarakat untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang terlarang, mengajak kepada sesuatu yang menjadi keperluan masyarakatnya dalam membina wilayahnya baik untuk keperluan sarana kemasyarakatan maupun peribadatan.
- Penyuluh Agama menjadi tempat bertanya dan tempat mengadu bagi masyarakatnya untuk memecahkan dan menyelesaikan dengan nasehatnya. Penyuluh Agama sebagai pemimpin masyarakat bertindak sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan begitu pula dalam masalah kenegaraan dengan usaha menyukseskan program pemerintah.
Pedoman kerja.
- Membuat program kerja.
- Membuat rencana kerja bulanan.
- Menyusun materi penyuluahan sesuai dg bidangnya.
- Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan (bingluh) dg membawa surat tugas dan kelengkapan administrasinya.
- Membuat laporan mingguan
- Membuat evaluasi pelaksanaan kegiatan,
- Melaporkan semua kegiatan pada kasi bimas islam.
laporan.
- Membuat rencana kerja bulanan.
- Surat ket tlh memberikan bingluh dr penyelenggara .
- Absensi peserta penyuluhan.
- Materi dan media bingluh.
- laporan mingguan pelaksanaan bingluh
- Membuat evaluasi bulanana bingluh,
- Surat pernyataan melaksanakan bingluh pada masing2 bidangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar