Sasaran Penyuluh Agama Islam


Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah kelompok-kelompok masyarakat Islam yang terdiri dari berbagai latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan ciri pengembangan kontemporer yang ditemukan di dalamnya. Termasuk didalam kelompok sasaran itu adalah masyarakat yang belum menganut salah satu agama yang diakui di Indonesia.
Kelompok sasaran dimaksud adalah:
1.      Kelompok sasaran masyarakat umum, terdiri dari kelpompok binaan:
a)      Masyarakat pedesaan
b)      Masyarakat transmigrasi

c)      Masyarakat perkotaan, terdiri dari kelompok binaan:
1)      Kelompokm perumahan
2)      Real estate
3)      Asrama
4)      Daerah pemikiman baru
5)      Masyarakat pasar
6)      Masyarakat daerah rawan
7)      Karyawan instansi pemerintah/swasta
8)      Masyarakat industri
9)      Masyarakat sekitar kawasan industri
2.      Kelompok sasaran masyarakat khusus, terdiri dari:
a)      Cendekiaan, terdiri dari kelompok binaan:
1)      Pegawai/karyawan instansi pemerintah
2)      Kelompok profesi
3)      Kampus/masyarakat akademis
4)      Masyarakat peneliti dan para ahli
b)      Generasi muda, terdiri dari kelompok binaan:
1)      Remaja Mesjid
2)      Karang Taruna
3)      Pramuka
c)      LPM, terdiri dari kelompok binaan:
1)      Majelis Taklim
2)      Pondok Pesantren
3)      TKA/TPA
d)     Binaan khusus, terdiri dari kelompok binaan:
1)      Panti Rehabilitasi/Pondok Sosial
2)      Rumah Sakit
3)      Masyarakat Gelandangan dan pengemis (gepeng)
4)      Komplek wanita tunasusila
5)      Lembaga Pemasyarakatan
e)      Daerah Terpencil, terdiri dari kelompok binaan:
1)      Masyarakat daerah terpencil

2)      Masyarakat suku terasing.

Komentar