ZAKAT SALAH SATU SOLUSI ILLAHI

Saat ini, kala Indonesia yang menurut statistik lebih dari 85% umat Islam, namun pada kenyataannya lebih dari 20% masih terpuruk dalam ketiadaan akibat krisis yang berkepanjangan ditambah lagi dengan bencana melanda diseantero bumi Indonesia. Memang sungguh ironis, bukan karena pemerintah tidak peduli terhadap kaum dhu'afa, banyak yang sudah dikucurkan kepada mereka, dalam berbagai program, demikian pula bantuan para pribadi kaum muslimin, namun bagaikan menabur air di padang pasir seolah tidak berbekas.

Zakat berasal dari kata dasar zaka artinya suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang. Menurut terminologi syari'at (istilah), zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak dengan persyaratan tertentu pula. Kaitan antara bahasa dan istilah sangat erat yaitu setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi
suci, bersih, baik, berkah, tumbuh dan berkembang (QS.Attaubah 103 dan Ar-Rum 39)

Islam mengajarkan zakat sebagai salah satu solusi Illahi, zakat sama kedudukannya dengan sholat, hal itu tercermin dari puluhan ayat dalam kalimah ashshalaah dirangkaikan dengan wa atuzzakaah, demikian luhur ajaran islam, sholat adalah merupakan hubungan kita dengan Allah (Hablumminallah) dan zakat merupakan hubungan kita dengan masyarakat (Hablumminannaas). Bila setiap muslim wajib mendirikan sholat, maka setiap muslim wajib pula menunaikan zakat. Sholat dan zakat adalah salah satu rukun Islam, meninggalkan salah satu rukun Islam sama dengan meruntuhkan sendi-sendi itu sendiri, maka dari itu perlu zakat diberdayakan kepada suatu sasaran yang tepat guna, berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Bermacam zakat telah diwajibkan baik karena haul dan nishob, maupun karena waktu tertentu (zakat fitrah di bulan suci Ramadhan), diantaranya yang lebih potensial adalah:
Zakat Mall : (harta) seperti emas, perak, platina, uang kontan, tabanas, deposito, saham, obligasi, warisan, hibah dll. Nishobnya disetarakan dengan 85gr Emas atau 672gr Perak, haulnya setiap tahun zakatnya 2,5%
Zakat Tijaroh : (bisnis/perdagangan) toko, warung, kios, rumah makan, perbankan, property, kendaraan umum, kontruksi, pemotongan hewan, rumah bersalin dll. Nishob dan haulnya sama dengan Zakat Mall dan zakatnya 2,5%

Zakat Pertanian : padi, kentang, cabe dll. Nishobnya setara 750kg. Gabah, haulnya setiap panen, zakatnya 5% air tadah hujan dan 10% irigasi.
Zakat Profesi : PNS, karyawan BUMN/Swasta. TNI, Polri, Dokter, Notaris, Konsultan, Akuntan, Pengacara, Jasa Makelar, honor, bonus dll. Nishobnya serta dengan 85gr emas, haulnya setahun dan zakatnya 2,5% 

Berikut kutipan-kutipan ayat-ayat AlQuran yang berhubungan denga zakat :
Dirikanlah sholat dan tunaikan zakat (QS.4:77)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman serta mengerjakan kebaikan, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, mereka itu mendapatkan ganjaran disisi Allah, mereka tidak akan takut (miskin) dan tidak akan berduka (karena seolah hilang hartanya) (QS.2:277)

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka ta'at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberikan rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS.9:71) 

Selain dari Pengertian dan penjabaran Zakat di atas juga terdapat Infaq dan Sedekah (Shodaqoh)

Pengertian Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqo yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Sedangkan menurut terminologi syariat (istilah), infaq bearti mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan/penghasilan untuk sesuatu yang diperintahkan ajaran islam. Infaq tanpa harus ada nishob bahkan bagi orang yang beriman baik yang berpenghasilan tinggi atau rendah bahkan dikala lapang maupun sempit (Ali Imran 134). Jika zakat dibagikan kepada 8 asnaf, maka infaq tidak ditentukan, sangat baik kepada yang qorib seperti istri, anak, orang tua, saudara, yatim dll. (Al Baqarah 215).

Pengertian Sedekah (Shodaqoh)
Sedekah berasal dari kata shodaqo yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut terminologi syari'at (istilah) sedekah sama dengan pengertian infaq termasuk hukum serta ketentuannya. Hanya kalau infaq berkaitan dengan materi, sedekah lebih luas lagi yang menyangkut non materi seperti yang disampaikan oleh HR Muslim dari Abu Dzar, Rasul Saw bersabda jika tidak mampu bersedekah (dengan harta) maka baca tasbih, takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami istri, melakukan kegiatan amar ma'ruf nahyi munkar adalah sedekah.

Komentar