QURBAN DI DALAM ISLAM
Oleh : Buya Yahya
(Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)
I.
Pengertian
Qurban bahasa arabnya adalah
الأضحية (al-udhiyah) diambil dari kata أَضْحَى (adh-ha).
Makna أَضْحَى (adh-ha)
adalah permulaan siang setelah terbitnya matahari dan dhuha yang selama ini
sering kita gunakan untuk sebuah nama sholat, yaitu sholat dhuha di saat
terbitnya matahari hingga menjadi putih cemerlang.
Adapun الأضحية (al-udhiyah /
qurban) menurut syariat adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak
yang berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah yang
disembelih pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Hari Tasyrik adalah
hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijah.
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ
ذَبْحٌ (رواه الدارقطنى و البيهقى(
“Semua hari-hari Tasyriq adalah (waktu)
menyembelih qurban” (HR. Ad-Daruquthni dan Al Baihaqi didalam
As-Sunanul Kubro)