Senin, 29 Januari 2018

Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017

Info Bimas - Pada postingan kali ini saya akan share Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarat Islam Nomor 298 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil.

Adapun tujuan diterbitkannya Kepdirjen Bimas Islam Nomor 298 Tahun 2017 adalah:
  1. Memberikan acuan kepada Penyuluh Agama Non PNS dalam melaksanakan tugas penyuluh dibidang keislaman dan pembangunan, mulai dari merencanakan, melaksanakan, melaporkan dan mengevaluasi sehingga pelaksanaannya akan semakin efisien dan efektif.
  2. Mensinergikan tugas Penyuluh Agama Non PNS dengan Instansi Pembina, Penyuluh Agama Fungsional, Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH), dan kelompok binaan.
 https://drive.google.com/file/d/1PCnUIC4zMzwz6U_3oUcaCJbLErZYnGyh/view?usp=sharing

https://drive.google.com/file/d/0B_YhEOGztftMczJLNUwydU9HbmM/view

Minggu, 12 November 2017

Desain Materi 20 HAKIKAT CINTA


A.  Standar kompetensi (tujuan) :
Setelah mengikuti materi ini, peserta dapat memahami pengertian Cinta yang sesungguhnya dan timbul semangat untuk saling mencintai sesama manusia, lebih-lebih cinta terhadap rosul dan Tuhannya.

B.  Kompetensi dasar (target) :

1.      Peserta dapatmengetahui dan paham makna cinta yang sebenarnya

2.      Peserta termotivasi untuk mencintai Allah, rosul-Nya, dan orang yang beriman.


Desain Materi 19 SURGA DAN NERAKA


A.  Standar kompetensi (tujuan) :
Setelah mengikuti materi ini, peserta dapat memahami pengertian surga dan neraka sebagai tempat akhir manusia untuk menemui Tuhannya dan menanamkan percaya akan adanya surga dengan kenikmatannya dan neraka dengan siksaannya.


B.  Kompetensi dasar (target) :
1.      Peserta dapat mengetahui keadaan surga menurut dalil Al Qur’an dan Al Hadits.
2.      Peserta dapat mengetahui keadaan neraka menurut dalil Al Qur’an dan Al Hadits.
3.      Peserta mengetahui nama-nama neraka.

Desain Materi 18 HIDUP SESUDAH MATI


A.  Standar kompetensi (tujuan) :
Setelah mengikuti materi ini, peserta dapat memahami bahwa ada kehidupan setelah kematian dan tumbuh semangat untuk berbuat baik kondisi apapun.


B.  Kompetensi dasar (target) :

1.      Mengetahui gambaran tentang bagaimana kehidupan setelah mati

2.      Peserta termotivasi untuk selalu mengingat kematian dalam kehidupannya.


Desain Materi 17 INDAHNYA BERPAKAIAN ISLAMI


A.  Standar kompetensi (tujuan) :
Setelah mengikuti materi ini, peserta dapat memahami aurat dan cara berpakaian yang sesuai dengan syariat islam serta tumbuh semangat untuk selalu berpakaian islami.


B.  Kompetensi dasar (target) :
1.      Peserta dapat mengetahui memahami adab berpakaian dalam islam
2.      Peserta termotivasi untuk berpakaian islami.

Desain Materi 16 SYETAN


A.  Standar kompetensi (tujuan) :
Setelah mengikuti materi ini, peserta dapat memahami pengertian Syetan dan tumbuh semangat untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan Allah.


B.  Kompetensi dasar (target) :

1. Peserta dapat mengetahui penciptaan dan hakikat serta ciri-ciri syetan

2. Peserta mengetahui bahwa manusia akan selalu digoda oleh syetan untuk melakukan dosa

3. Peserta mengetahui cara-cara syetan menggoda manusia melalui pintu-pintunya

4. Peserta mengetahui cara menangkal godaan syetan.


Desain Materi 15 BERKENALAN DENGAN MALAIKAT


A.  Standar kompetensi (tujuan) :
Setelah mengikuti materi ini, peserta dapat memahami peran dan tugas malaikat Allah dan menambah semangat untuk mempertebal keimanan terhadap Allah.


B.  Kompetensi dasar (target) :
1.      Peserta dapat mengetahui adanya makhluk Allah selain manusia yaitu malaikat.
2.      Peserta mengetahui hakikat beriman kepada malaikat.
3.      Peserta bisa menyebutkan nama malaikat beserta tugasnya

Desain Materi 14 KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU


A.  Standar kompetensi (tujuan) :
Setelah mengikuti materi ini, peserta dapat memahami pentinganya mempunyai ilmudan menumbuh semangat untuk mencari ilmu dunia dan ilmu akhirat.


B.  Kompetensi dasar (target) :

1.      Peserta dapat mengetahui dalil tentang kewajiban mencari imu.

2.      Peserta memahami kewajiban menuntut ilmu dunia dan ilmu agama
3.      Peserta mengetahui keutamaan menuntut ilmu
4.      Peserta mengetahui adab menuntut ilmu