"Kartini" yang tidak pernah dimunculkan profilnya. Pengaruhnya dalam dunia pendidikan begitu nyata. Bahkan sekaliber Al-Azhar Mesir pun terinpirasi dari tindakan beliau. Dan, point yang tidak kalah penting, pakaian anggun dengan kerudung yang menutup dada itu sudah lama ada sebelum Indonesia merdeka.. Allahu Akbar..
Sabtu, 30 Mei 2020
Kamis, 21 Mei 2020
Film UMAR bin KHATTAB (Singa Padang Pasir Jazirah Arab)
Film UMAR bin KHATTAB
(Singa Padang Pasir Jazirah Arab)
Bisa langsung nonton dan download
Film UMAR BIN KHATTAB (30 EPISODE)
Subtitle Indonesia
1 http://ok.ru/video/1591322479169
2 http://ok.ru/video/1591325624897
3 http://ok.ru/video/1591328705089
4 http://ok.ru/video/1591337749057
5 http://ok.ru/video/1591338994241
(Singa Padang Pasir Jazirah Arab)
Bisa langsung nonton dan download
Film UMAR BIN KHATTAB (30 EPISODE)
Subtitle Indonesia
1 http://ok.ru/video/1591322479169
2 http://ok.ru/video/1591325624897
3 http://ok.ru/video/1591328705089
4 http://ok.ru/video/1591337749057
5 http://ok.ru/video/1591338994241
FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 28 Tahun 2020 TENTANG PANDUAN KAIFIAT TAKBIR DAN SHALAT IDUL FITRI SAAT PANDEMI COVID-19
FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 28 Tahun 2020 TENTANG PANDUAN KAIFIAT TAKBIR DAN SHALAT IDUL FITRI SAAT PANDEMI COVID-19
KETENTUAN DAN PANDUAN HUKUM
I. Ketentuan Hukum
1. Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan ( syi’ar min sya’air al-Islam ).
2. Shalat idul fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.
3. Shalat Idul fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.
4. Shalat Idul Fitri berjamaah boleh dilaksanakan di rumah.
5. Pada malam idul fitri, umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tasbih, serta aktifitas ibadah.
KETENTUAN DAN PANDUAN HUKUM
I. Ketentuan Hukum
1. Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan ( syi’ar min sya’air al-Islam ).
2. Shalat idul fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.
3. Shalat Idul fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.
4. Shalat Idul Fitri berjamaah boleh dilaksanakan di rumah.
5. Pada malam idul fitri, umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tasbih, serta aktifitas ibadah.
PUASA SYAWAL
PUASA SYAWAL
Dua hari lagi puasa ramadhan meninggalkan kita.Ada ibadah yang dianjurkan yang terkait dengan puasa ramadhan, yaitu puasa Syawal
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”
(HR. Muslim no. 1164).
Dua hari lagi puasa ramadhan meninggalkan kita.Ada ibadah yang dianjurkan yang terkait dengan puasa ramadhan, yaitu puasa Syawal
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”
(HR. Muslim no. 1164).
4 Nasehat Para Ulama sebelum Ramadhan berakhir.
4 Nasehat Para Ulama sebelum Ramadhan berakhir.
Pertama:
قال ابن رجب رحمه الله تعالى (في "لطائف المعارف" 1/209) : "يا عباد الله إن شهر رمضان قد عزم على الرحيل ولم يبق منه إِلّا قليل فمن منكم أحسن فيه فعليه التمام ومن فرط فليختمه بالحسنى"
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Wahai hamba-hamba Allah, sungguh bulan Ramadhan ini akan segera pergi dan tidaklah tersisa darinya kecuali sedikit. Maka barang siapa telah mengisinya dengan baik, hendaklah menyempurnakannya. Dan siapa yang maksimal mengisinya dengan baik, hendaklah ia mengakhirinya dengan (amal-amal) yang baik.”
Pertama:
قال ابن رجب رحمه الله تعالى (في "لطائف المعارف" 1/209) : "يا عباد الله إن شهر رمضان قد عزم على الرحيل ولم يبق منه إِلّا قليل فمن منكم أحسن فيه فعليه التمام ومن فرط فليختمه بالحسنى"
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Wahai hamba-hamba Allah, sungguh bulan Ramadhan ini akan segera pergi dan tidaklah tersisa darinya kecuali sedikit. Maka barang siapa telah mengisinya dengan baik, hendaklah menyempurnakannya. Dan siapa yang maksimal mengisinya dengan baik, hendaklah ia mengakhirinya dengan (amal-amal) yang baik.”
Langganan:
Postingan (Atom)