PTSP Kanwil Kemenag DIY

Jakarta, 26 Sep 2017. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Program menteri agama yang sudah lama sejak 2013, 2016 direspon kepala biro umum untuk mensingkronkan dengan pusat.  Sebagai penyuluh jangan sampai tidak tahu atas kebijakan atasan. 
Kakanwil Kemenag DIY
Implementasi 3 layanana prima,
1. Meminimalisir terjadinya korupsi
2. Mempercepat hasil layanan 
Sebuah layanan akan diketahui dan jelas tolak ukurnya. 5 W 1 H harus terpenuhi. 

Penyuluh diharapkan bisa mendorong terjadinya PTSP di KUA masing masing. Jangan sampai terjadi pelayanan yang tidak mengenakkan. Rekomendasi, legalisir, laporan nikah, dan lain lain. Pelayanan buruk semacam itu maka membuat citra buruk kemenag RI.

3. Tidak menggangu tugas pokok dan fungsi pimpinan
Masing-masing punya peran, jangan sampai membebani dengan tugas yang bukan menjadi tusi yang lain.

1. Semua unit menulis layanan publik yang ada
2. Membuat gambaran dan pola dari layanan tersebut
3. Disingkronkan dengan kegiatan yang sama
4. Dibuatlah gambaran SOP
5. Muncul 23 layanan.

"Akhirnya semua unit harus mempunyai komitmen untuk  melakukan pelayanan sesuai SOP, pelayanan prima dan bebas korupsi". Tegas Lutfi Hamid

Peserta sebagian dari penyuluh




Jakarta, Lumire Hotel
Sams


Komentar