FASE-FASE PENDIDIKAN ANAK



(Menuntun Buah Hati Menuju Surga)*

Fase-fase dalam pendidikan anak sebelum mencapai balig dapat dibagi ke dalam beberapa tingkatan sebagai berikut.

Pertama, pada masa bayi. Masa ini berlangsung ketika anak masih dalam keadaan menyusu sampai dia berusia dua tahun.

Kedua, pada awal masa kanak-kanak (sebelum masa mumayiz). Masa ini berlangsung ketika dia berusia dua tahun sampai akhir usia enam tahun.

Ketiga, pada akhir masa kanak-kanak (masa mumayiz), masa ini berlangsung dari usia tujuh tahun sampai akhir sembilan tahun.
Masa mumayiz adalah masa ketika kita dapat meminta sang anak untuk melaksanakan shalat tanpa harus memukulnya. Hal ini berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad Saw.,
“Perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah mereka (jika tidak mau melakukan shalat)pada usia sepuluh tahun” (HR. Imam Ahmad 6717)

Nabi juga bersabda, “Jika anak-anak sudah mengetahui (mencapai usia balig) mana bagian yang kanan dan mana bagian yang kiri maka perintahkanlah ia untuk melaksanakan shalat”
Masa akhir kanak-kanan dianggap sebagai kelanjutan dari masa awal pertumbuhannya. Sebab, pada masa-masa awal pertumbuhannya, anak-anak cenderung meniru segala perbuatan anak-anak yang lebih besar darinya, yaitu anak yang berada pada usia akhir masa kanak-kanaknya. Ia juga akan berusaha belajar dari mereka. Pada masa ini, anak-anak berusaha mendengarkan segala hal yang diucapkan oleh orang yang lebih besar darinya, berusaha bergabung dengan mereka, dan meniru segala hal yang disenangi dan dibenci oleh anak yang lebih besar.

Pada masa ini, anak-anak yang berada pada masa akhir masa kanak-kanaknya akan lebih tenang, lebih berakal, dan lebih memiliki banyak pertimbangan dibandingkan dengan anak-anak yang masih berada pada masa awal pertumbuhan. Hubungannya dengan masyarakat juga lebih luas. Karena itu, anak yang sedang berada pada masa akhir kekanak-kanakannya ini sering disebut dengan masa berakal dan mulai tumbuh besar. Sedangkan masa kanak-kanak mereka disebut dengan masa kanak-kanak yang tenang.

Keempat, masa-masa murahaqah (masa mendekati aqil balig/masa puber). Masa ini berlangsung dari usia sepuluh tahun sampai lima belas tahun, atau dia sampai usia balig, seperti yang dikatakan para ulama fiqih.
Seorang anak yang sudah mencapai aqil balig dianggap sebagai anak yang sudah sempurna menjadi orang dewasa. Dia sudah bertanggungjawab atas segala perbuatan dan kesalahan-kesalahan yang dilakukannya.
Para psikolog Barat berpendapat, bahwa masa puber anak-anak dimulai sejak ia mencapai usia balig sampai sekitar usia delapan belas tahun. Pada masa tiga tahun terakhir ini, yaitu pada usia lima belas hingga delapan belas tahun, anak-anak belum dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatannya -walaupun dia sudah balig- karena para ahli psikologi Barat tersebut menganggap, bahwa dia masih dalam masa kanak-kanak. Akan tetapi, pandangan ini salah besar. Sebab, ternyata di negara Barat, anak-anak yang sedang berada berada pada usia-usia seperti ini banyak sekali yang melakukan perbuatan kriminal, baik yang berkaitan dengan hubungan seks bebes ataupun yang lain.

Ulama fiqih mengatakan, bahwa usia murahaqah itu dimulai dari usia sepuluh tahun. Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad Saw yang memerintahkan pada orang tua untuk memisahkan anak-anaknya di tempat tidur ketika sudah berusia sepuluh tahun. Usia sepuluh tahun dianggap sebagai usia pada saat dimulainya pergerakan dorongan seksualitas. Adapun teks haditsnya, “Perintahkanlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketik mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka pada usia sepuluh tahun jika tidak mau melakukan shalat, serta pisahkan tempat tidur mereka”

Pada masa murahaqah, yaitu dari usia sepuluh sampai lima belas tahun akan tampak sifat-sifat baru yang berbeda dan sangat kontradiktif dengan sifat-sifat yang dimiliki anak-anak pada masa-masa awal dan akhir kanak-kanak. Pada masa ini, anak-anak akan merasa senang dan marah atas berbagai kritikan dan pujian dari orang-orang yang lebih besar di sekelilingnya. Terkadang, dia juga menampakkan rasa marahnya ketika mendapat perintah dari orang-orang yang lebih besar seperti kakak, dan orang tuanya. Seakan-akan dia berkata, “Aku bukan anak kecil lagi yang harus mendengarkan segala ucapan dan perintah tanpa harus merundingkannya terlebih dahulu.” Sebab, dia merasa sudah menjadi orang dewasa yang sudah dapat mengatakan ‘tidak’, bertukar pendapat dan berdebat dengan orang lain.
Dari sinilah muncul sebutan ‘masa puber’ bagi anak-anak, karena dia merasa sudah dapat menentang pendapat orang tua dan saudara-saudara yang berada disekitarnya dengan berusaha menegaskan jati dirinya melalui berbagai cara.

*Sebagian tulisan diambil dari buku Menuntun Buah Hati Menuju Surga Karya Jamal Abdul Hadi dkk.


Samsul Ma’arif, S.Th.I
Penyuluh Agam Islam Fungsional
Kecamatan Danurejan

Blog: http.//samsulpenyuluhjogja.blogspot.com

Komentar